Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Polsek Samalantan Polres Bengkayang tengah gencar sosialisasikan sapu bersih pungutan liar (saber pungli) diwilayah hukumnya.

Praktek pungli sangat meresahkan masyarakat, tidak hanya si penerima, yang memberikan juga dapat dikenakan sanksi hukum.

Sosialisasi kali ini dilakukan Bripka Ferry Stepenson pada senin (14/9/2020) pagi, saat menyambangi kantor desa Samalantan kecamatan Samalantan, Bengkayang.

Saat itu, Bripka Ferry mengajak perangkat Desa untuk bersama mencegah dan tidak memberikan celah ataupun menerima pungutan liar serta melawan dan melaporkan jika ditemukan.

Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring mengatakan, sosialisasi saber pungli sudah lama digelar, hal itu guna meniadakan dan mencegah praktek pungli di lingkungan masyarakat.

“Tidak hanya di masyarakat, sosialisasi saber pungli juga menyasar instansi pemerintah dan sekolah-sekolah yang ada diwilkum Polsek Samalantan”, Terang Kapolsek Ipda Nusanatara Sembiring.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.