
Polres Bengkayang,Polsek Jagoi babang melalui panit lantas polsek jagoi membagikan masker kepada pengendara yang melintasi jalan raya jagoi babang, Sabtu (12/9/2020)
Agar pengguna jalan tertib dan patuhi protokol kesehatan, Panit lantas polsek jagoi babang Bripka Nuryanto membagikan masker kepada pengguna jalan yang melintas perempatan desa Jagoi, kecamatan jagoi babang
Selain membagikan masker Bripka Nuryanto mengimbau dan sosialisasikan peraturan bupati no 36 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan
“Dengan di bagikannya masker kepada masyarakat kami berharap agar masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan dan masyarakat mengetahui bagi pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan sangsi berdasarkan peraturan bupati no 36 Thn 2020”. Ucap Bripka Nuryanto
Penulis:Humas polsek jagoi
