Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Polsek Seluas memberikan imbauan Kamtibmas terkait Kondusifitas Desa Mayak Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang. Jumat (4/9/2020)

Kapolsek Seluas IPDA Suwandi, SH mengatakan Bripka Times Bhabinkamtibmas Desa Mayak keliling memantau titik rawan api dengan berupaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Desa tersebut.

“Karena itu, Bhabinkamtibmas mengajak warganya untuk bersama sama mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan cara memasang spanduk dan membentangkan spanduk di titik-titik rawan bersama warga masyarakat dengan tulisan “Dilarang Membakar Hutan,” ucapnya.

Bhabinkamtibmas selalu mengajak warga masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan Karhutla, dan juga membangun sinergitas antara masyarakat, kemudian apabila kejadian kebakaran melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek terdekat.