Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Brigadir Sanggra. S, berikan imbauan ke warga untuk wujudkan wilayah Teriak bebas karhutla, Rabu (02/09/2020).

Memasuki musim kemarau pada saat ini memang di rasa tepat untuk personil Polsek Teriak memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Dengan menggunakan benner Stop Karhutla personil Polsek Teriak memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara di bakar dan menyebabkan karhutla adalah perbuatan yang melawan hukum.

Selain melawan hukum perbuatan yang menyebabkan karhutla juga menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat banyak dan udara yang tercemar asap karhutla tentu tidak baik untuk kesehatan, ucap Personil Polsek Teriak kepada masyarakat.

Selama pelaksanaan penyampaian imbauan ini berlangsung dengan aman dan lancar, harapannya dengan di adakan penyampaian pesan kepada masyarakat ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga wilayah kec. Teriak terbebas dari adanya karhutla.

Penulis : Makarius Putra Baraga