Polres Bengkayang – Anggota Personil Polsek Seluas, Polres Bengkayang Bripka Yully Stephen yang merupakan KA SPK dan bertugas pada hari ini melakukan sosialisasi Stop Pungli kepada masyarakat kecamatan Seluas, Rabu (02/08/2020).

Selain melakukan kunjungan dan sambang, Bripka Yully Stephen juga melakukan sosialisasi cegah praktek pungli di lingkungan wilayah Hukum Polsek Seluas di Kecamatan seluas kabupaten Bengkayang tersebut serta memberikan himbauan kamtibmas. Kegiatan sosialisasi Stop Pungli ini, dilaksanakan dengan sasaran seluruh warga masyarakat di kecamatan Seluas.

“Dengan digelarnya sosialisasi Stop Pungli, diharapkan warga masyarakat setiap melakukan pengurusan mendapatkan pelayanan tanpa ada pungutan biaya Ujar Bripka Yully Stephen. Serta memastikan tidak terjadinya praktik pungutan liar di Instansi Pemerintahan lainnya. Apabila mengetahui adanya indikasi unsur pungli, agar melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat.

Kapolsek Seluas IPDA SUWANDI, SH menambahkan, telah memerintahkan kepada seluruh anggota Personil Polsek Seluas untuk selalu melakukan kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liar.
“Kegiatan sosialisasi saber pungli ini dilaksanakan dengan harapan memberikan pemahaman dan pengertian secara menyeluruh, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan tanpa ada pungli,” pungkasnya.