
Polres Bengkayang,Polsek Jagoi babang menerapkan disiplin protokol kesehatan selama pelaksanaan bantuan sosial tunai (BST), Sabtu (29/8/2020)
Pelaksanaan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di aula kantor camat jagoi babang Babang sebanyak tiga ratus tujuh puluh (370) orang dengan jumlah penerima masing-masing desa adalah sebanyak desa Jagoi 79 orang,Desa sekida 102 orang,Desa Semunying Jaya 17 orang,Desa Sinar baru 48 orang,Desa Kumba 75 dan desa Gersik 49 orang, Dengan besaran enam ratus ribu rupiah (600) per orang
Selama pelaksanaan kegiatan penyaluran BST, Polsek Jagoi babang mengimbau agar selalu menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun sebelum masuk ruangan aula camat jagoi babang
Bripda Jeri yang melakukan pengamanan menyampaikan,”Kami mengajak serta mengimbau agar selama pelaksanaan penyaluran BST terlebih dahulu masyarakat mencuci tangan di tempat yang sudah di siapkan, menggunkan masker, saat duduk agar jaga jarak, Serta mendapat pemeriksaan suhu tubuh oleh personil polsek jagoi babang.” Tutur Bripda Jeri
Penulis:Humas polsek jagoi babang
