
Polres Bengkayang – Personil Polsek Ledo rutin memberikan himbauan stop Pungli kepada warga Kecamatan Ledo, imbauan dan sosialisasi Stop Pungli tersebut di laksanakan di Mako Polsek Ledo, Sabtu (29/08/2020).
Sosialiasi dan imbauan ditujukan kepada warga masyarakat pada saat membuat laporan di Kantor Polsek Ledo agar warga dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polri adalah free (gratis), saat warga masyarakat mendapatkan pelayanan publik seperti halnya pelayanan Laporan Polisi, Laporan kehilangan Barang/surat-surat berharga/penting, Perizinan/rekomendasi, bantuan pengawalan dan atau bantuan pengamanan, semua bentuk pelayanan di maksud adalah gratis.
Saat ditemui diruangannya Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana Mengatakan “Perlu digarisbawahi bahwa perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri tetapi karena adanya pemberi dan penerima atau ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima, tujuannya adalah untuk mempermudahkan dan memperlancar segala urusan,” ujar Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa apa yang sudah dilaksanakan ini adalah salah satu langkah pencegahan terhadap kegiatan pungli yang mungkin bisa saja terjadi di wilayah hukum Polsek Ledo.
Selain itu, kegiatan seruan imbauan stop pungli ini juga merupakan atensi dari pimpinan terhadap kegiatan yang menyangkut pungli.
“Mencegah dan menghilangkan praktek Pungli, Polsek Ledo melalui Personil Polsek Ledo gencar mensosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai media, baik berupa baner yang bertuliskan “Stop Pungli”, imbauan melalui media sosial yang dimiliki Polsek Ledo dan Polres Bengkayang,” ungkapnya.
Masih menurutnya, bahwa dengan kegiatan seperti memberikan imbauan atau sosialisasi tentang stop pungli ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik khususnya di Polsek Ledo.
“Apabila mengetahui peristiwa pungli di Polsek Ledo ataupun di isntansi terkait untuk itu masyarakat dapat segera melaporkan kepada pihak yang berwajib sehingga dapat segera di tindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku ,” ucap Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana.
