Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Ps. Kanit Binmas, Bripka Parmin melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran virus corona dimako Polsek Samalantan Polres Bengkayang, Senin (24/8/2020) pagi.

Kapolsek, Ipda Nusantara Sembiring menuturkan, mengantisipasi penyebaran covid 19, pelayanan masyarakat di kantor Polsek Samalantan menerapkan protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan ini berlaku bagi siapa saja yang akan memasuki kantor Polsek Samalantan, baik anggota maupun masyarakat”, ungkapnya.

“Jika masuk kantor, diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan serta di cek suhu tubuhnya”, Jelas Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.

“Saat didalam kantor juga diatur jaraknya, agar tidak terjadi kerumunan”, sambungnya.

Selain pencegahan serta memutus mata rantai covid 19, penerapan protokol kesehatan ini juga dukungan Polsek Samalantan dalam fase kebiasaan baru ditengah penyebaran virus.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.