
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Polsek Samalantan Polres Bengkayang tengah berupaya memerangi dan berantas pungutan liar diwilayah hukumnya.
Selain disosialisasikan langsung ke warga-warga serta instansi atau pelayanan masyarakat lainnya, Polsek Samalantan juga kampanyekan di kantornya
Seperti yang dilakukan Aipda Erixon Simanjuntak pada Sabtu (22/8/2020) pagi diruang pelayanan Polsek Samalantan.
Erixon informasikan kewarga bahwa pelayanan masyarakat di Polsek Samalantan tidak dipungut biaya termasuk pembuatan surat-surat.
Sementara itu Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring mengatakan, sosialisasi ini rutin dilakukan anggotanya, tujuannya mencegah dini terjadinya praktek pungli.
“Agar masyarakat mengerti dan tidak dirugikan atas bayaran yang tidak seharusnya”, tutup KapolsekIpda Nusantara Sembiring.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.
