Polres Bengkayang, Polsek jagoi babang menyampaikan sosialisaai stop pungli dengan membawa banner “Stop pungli” dan menyampaikan pengertian pungli agar di pahami dan di mengerti oleh masyarakat Sabtu (22/8/2020).

Dengan membawa banner Stop pungli Brigadir Hendro menyambangi warga serta melakukan sosialisasi anti pungli kepada warga untuk menyampaikan pungli, praktek pungli serta dampaknya apabila pungli di biarkan di masyarakat.

Berkomunikasi kepada warga dan selesai menyampaikan sosialisaai stop pungli Brigadir Hendro menambahkan apabila ada yang menjadi korban pungli agar melaporkan ke polsek Jagoi babang untuk di tindak lanjuti.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan praktek pungli karena pemberi dan penerima akan di proses hukum apabila terbukti melakukan pungli”. Ucap Brigadir Hendro.

Penulis:Humas polsek jagoi