Polres Bengkayang – Sabtu 22 Agustus 2020, sungai betung, upaya pemerintah dalam memberantas praktik Pungli belum menemukan hasil yang diinginkan, kenapa tidak?praktik pungli masih saja terjadi ditengah masyarakat,pungli merupakan perilaku oknum yang memanfaatkan jabatan dan wewenang nya untuk mendapatkan keuntungan pribadi, meskipun penindakan hukum terhadap pelaku pungli sudah sering dilakukan, namun upaya tersebut nyatanya belum mampu menghentikan pelaku pungli, melihat fenomena tersebut polri berupaya mencari alternative lain untuk menghentikan praktek pungl, salah satu upaya yang dilakukan polri tersebut adalah dengan melakukan upaya persuasif seperti program sosialisasi larangan pungli kepada masyarakat.

Salah satu kegiatan upaya pencegahaan pungli dilakukan oleh Bripka Mulyadi yang merupakan anggota bhabinkamtibmas Polsek Sungai Betung, pada saat melaksanakan tugas sambang ke kantor Desa Suka Maju kec.sungai Betung yang merupakan desa binaanya, Bripka Mulyadi menemui warga yang sedang mengurus adminitrasi pribadi di kantor desa suka maju, sambil membawa spanduk Bripka Mulyadi memberikan edukasi terkait ancaman hukum terhadap oknum yang melakukan pungli dan oknum yang memberi pungli, selain itu Bripka Mulyadi juga mengajak warga agar berani melaporkan oknum yang melakukan pungli kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Sungai Betung Ipda Andri Supriyanto saat dikomfirmasi menyatakan bahwa memang benar telah mengarahkan anggotanya untuk melakukan kegiatan sosialisasi larangan pungli tersebut, harapan kapolsek dengan terus lakukan giat sosialisasi cegah pungli secara berkala, masyarakat mendapat kan edukasi dan pengetahuan, sehingga dapat mencegah masyarakat terjebak menjadi korban pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penulis : Petrus