
Polres Bengkayang – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Bhabinkamtibmas Desa Bani Amas Polsek Bengkayang Bripka Danis Untoro menyampaikan imbauan kepada masyarakat Binaanya tentang larangan karhutla di Desa Nami Amas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang Kamis (20/08/2020).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Bengkayang Bripka Danis Untoro menyampaikan imbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara membentangkan Spanduk larangan membuka lahan dengan membakar, dengan ini diharapkan masyarakat paham tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan. “Kata Bripka Danis Untoro’.
Ditempat terpisah Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan Nur Ali S.Tr.k menjelaskan mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi karhutla ini akan rutin dilaksanakan oleh seluruh bhabinkamtibmas maupun anggota yang ada di Polsek Bengkayang.
