Polres Bengkayang – Didalam tugasnya sehari hari Bhabinkamtibmas Polsek Ledo dituntut untuk melaksanakan sambang kepada masyarakat binaanya dan melaksanakan Patroli kewilayah desa binaanya guna menjaga harkamtibmas yang aman dan damai, tutur Bhabinkamtibmas desa serangkat Bripka Dwi suharto.

Hal yang paling penting adalah dimana sekarang ini memasuki musim panas atau kemarau maka perlu dilakukanya pemberian himbauan tentang Larangan untuk Karhutla.

Desa Serangkat merupakan sebuah desa yg mana sebagian umumnya masyarakat disitu bekerja sebagai petani, maka tidak heran setiap tahunya masyarakat desa serangkat tsb akan menanam padi ladang,timun kampung, sawi kampung dan terong asam untuk memenuhi kebutuhan sehari hari mereka sebagai petani.

Namun hal yg menjadi dilema bagi mereka adalah dimana didalam Undang undang tentang Lingkungan hidup dan Undang undang tentang perkebunan itu dilarang keras untuk membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.

Oleh sebab itu Bhabinkamtibmas desa serangkat Bripka Dwi Suharto harus menjelaskan tentang pentingnya kearifan lokal mengenai Pergub Kalbar No.103 yg dimana bunyinya memperbolehkan masyarakat untuk berladang dan membuka lahan dengan cara dibakar, tapi ada hal hal yg harus ditaati yaitu:
1. membuka lahan untuk berladang dengan cara dibakar tidak boleh lebih dari 2 Ha
2. Harus mengutamakan keselamatan dan menjaga supaya api tidak akan merembet kelokasi lain yg nantinya dapat menimbulkan Karhutla yg sangat Hebat atau mengakibatkan kerusakan infrastruktur yg ada didekatnya akibat terbakar

Ditemui dilain tempat Kapolsek ledo Iptu Asep Maulana mengatakan bahwa agar bersama sama kita jaga hutan kita jangan sampai gundul terbakar oleh oknum oknum yg tidak bertanggung jawab karna membakar hutan dan lahan secara besar yg nantinya dapat berakibat fatal bagi masyarakat itu sendiri, karena melanggar tentang perundang undangan yg telah dibuat oleh pemerintah.

selalu aktif untuk memberikan himbauan tentang Adaptasi kebiasaan Baru tentang protol kesehatan pemerintah guna mencegah penyeberan covid 19 yg sampai saat ini masih melanda di negara indonesia.

oleh sebab itu maka perlunya kerjasama yg kompak dari berbagai steekholder dari instansi instansi yg ada di kab.Bengkayang Khususnya kec.ledo dari unsur unsur LSM juga diharapkan juga mensosialisasikan tentang bahayanya Covid 19 dilingkungan kec ledo tutur Bhabinkamtibmas yg selalu aktif menghimbau warga binaanya tentang Adaptasi kebiasaan baru dengan menggunakan bener.

sampai saat ini khusus di kec.ledo setelah di telusuri masih belum ada satu warga pun yg terjangkit virus Covid 19, hal ini merupakan suatu keberhasilan yg harus kita hargai bagi para unsur unsur steekholder yg telah berperan aktif untuk pelayananya dalam hal memberantas mata rantai covid 19 di kec.ledo.

Ditemui dilain tempat Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana juga menghimbau agar masyarakat dikec Ledo selalu patuhi Protokol kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru dan selalu waspada agar tidak terjangkit dan terpapar Covid 19 apabila bepergian keluar rumah dan bepergian jauh keluar kota, apabila tidak terlalu penting lebih baik di rumah aja.