Polres Bengkayang – melalui Bhabinkamtibmas desa lamolda bripda Ruslan sosialisasi tentang sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat Desa Lamolda Kecamatan lumar kabupaten bengkayang diselah-selah giat sambang/dda kewarga binaanya Selasa, 18-07-2020

Kapolres Bengkayang AKBP NB.DARMA,S.I.K,M.H Melalui Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H menerankan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada masyarakat agar dapat mempedomani hal hal yang diatur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 serta memberikan Pesan-pesan tentang pelayanan publik sebagaimana ketentuan dalam UU No 25 Tahun 2009

Selanjutnya Bhabinkamtibmas Desa lamolda , bripda Ruslan ketika memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pungli dalam pelayanan kepada warga masyarakat serta kepada seluruh instansi yang ada dikecamatan lumar

Kapolsek lumar IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H menekankan kepada personil agar selalu serius sosialisasi dan mengingatkan kepada instansi yang ada dikec lumar agar terhindar dari pungli sehingga akan terwujud pelayanan publik yang terbebas dari pungli, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sehingga diharapkan masyarakat akan merasa nyaman dengan tidak adanya pungli serta masyarakat memiliki kepercayaan kepada aparatur desa,” ujarnya.