
Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Brigadir Sanggra. S, ingatkan warga agar tidak membakar lahan saat musim kemarau, Selasa (18/08/2020).
Anggota personil Polsek Teriak melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi karhutla di wilayah hukumnya.
Salah satunya adalah dengan cara mengingatkan warga di sekitaran wilayah hukumnya agar pada saat musim kemarau ini tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara di bakar.
Tentu saja larangan yang di berikan oleh personil polsek Teriak ini bukan lah tanpa sebab, mengingat apa bila ada lahan yang terbakar di musim kemarau ini berpotensi akan menyebar dan meluas api dari pembakaran tersebut.
Yang di khawatirkan apa bila hal tersebut banyak terjadi maka akan menimbulkan kabut asap yang membawa banyak dampak negatif bagi kehidupan warga.
Personil Polsek Teriak berharap dengan penyampaian pesna imbauan untuk mengingatkan warga ini dapat membuat masyarakat sadar akan bahaya karhutla dan kabut asap.
Sehingga masyarakat mau untuk tetap melaksanakan apa yang telah di sampaikan untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara di bakar pada saat musim kemarau.
Penulis : Makarius Putra Baraga
