Polres Bengkayang – Anggota Polsek Teriak Bripka Eka. H, menyampaikan imbauan dan arahkan warga untuk cegah pungli, Selasa (18/08/2020).

Pungli merupakan kegiatan menyimpang guna mempermudahkan dan memperlancar segala urusan dengan memberikan pengenaan biaya yang tidak pada seharuanya biaya tersebut di kenakan.

Oleh karenanya anggota Polsek Teriak melakukan penyampaikan imbauan Stop Pungli kepada masyarakat, ini adalah salah satu langkah pencegahan terhadap kegiatan pungli agar tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Teriak.

Dengan adanya kegiatan menyampaikan imbauan atau sosialisasi tentang saber pungli oleh anggota Polsek Teriak ini di harapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.

Dan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari praktek pungutan liar atau pun mengetahui tentang adanya pungli dapat dengan segera melaporkannya kepada pihak Polsek Teriak.

Penulis : Makarius Putra Baraga