
Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas kelurahan Sebalo Polsek Bengkayang, Polres Bengkayang, Bripka Stevanus melakukan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar, Sabtu (15/08/2020) pagi
Dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut, diharapkan apa yang telah disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.
Ditempat terpisah Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan Nur Ali S.Tr.k mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
“Pencegahan Karhutla di Kabupaten Bengkayang khususnya di Kecamatan Bengkayang kami lakukan dengan mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat, sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” ungkap Kapolsek.
