
Polres Bengkayang – Cegah terjadinya pencemaran udara oleh Personil Polsek Teriak Brigadir Inti dengan berikan imbauan kepada masyarakat, Kamis (13/08/2020).
Anggota Personil Polsek Teriak terus berupaya dalam melakukan pencegahan terhadap terjadinya pencemaran udara yang biasanya terjadi pada saat musim kemarau.
Pencemaran udara yang di maksud dalam hal ini adalah terjadinya kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan bersifat merugikan.
Upaya yang di ambil oleh personil Polsek Teriak agar hal tersebut tidak terjadi adalag dengan menyampaikan imbauan kepada warga di sekitar wilayah hukumnya untuk Stop Karhutla.
Karena seperti yang di ketahui bersama bahwa karhutla merupakan faktor utama penyebab terjadinya kabut asap, oleh karenanya masyarakat di harapkan dapat menjaga kelastarian hutan dengan tidak membakar hutan dan lahan.
Agar upaya yang di lakukan oleh anggota personil Polsek Teriak dapat tercapai untuk mencegah terjadinya pencemaran udara di wilayah kec. Teriak demi kepentingan masyarakat itu sendiri.
Penulis : Makarius Putra Baraga
