
Polres Bengkayang – Senin 10 Agustus 2020, sungai betung, pungutan liar sepertinya tidak ada habisnya, tindakan hukum terhadap pelaku pungli hampir setiap hari dilakukan, namun praktek pungli masih saja terjadi dan sepertinya tidak membuat jera bagi pelaku pungli lainnya, diperlukan upaya-upaya lain selain dari penindakan hukum untuk menghilangkan praktek pungli yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, salah satu upaya yang dilakukan polri adalah dengan mengandeng dan mengedukasikan masyarakat secara continu melalui sosialisasi, seperti halnya yg dilakukan oleh Polsek Sungai Betung dengan mengedepankan unit Bhabinkamtibmas nya Polsek Sungai Betung terus melakukan upaya pencegahaan pungli dengan giat sosialisasi kepada warga binaan nya masing-masing.
Seperti kegiatan yang dilakukan oleh Bripka Mulyadi yang merupakan anggota bhabinkamtibmas Polsek Sungai Betung, pada saat melaksanakan tugas sambang ke kantor Desa Suka Maju kec.sungai Betung yang merupakan desa binaanya, Bripka Mulyadi menemui warga yang sedang mengurus adminitrasi pribadi di kantor desa suka maju, sambil membawa spanduk Bripka Mulyadi memberikan edukasi terkait ancaman hukum terhadap oknum yang melakukan pungli dan oknum yang memberi pungli, selain itu Bripka Mulyadi juga mengajak warga agar berani melaporkan oknum yang melakukan pungli kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Sungai Betung Ipda Andri Supriyanto saat dikomfirmasi menyatakan bahwa memang benar telah mengarahkan anggotanya untuk melakukan kegiatan sosialisasi larangan pungli tersebut, harapan kapolsek dengan terus lakukan sosialisasi cegah pungli kepada masyarakat dapat mengdukasi masyarakat, sehingga dapat mencegah masyarakat terjebak dalam praktek pungli diwilkumnya.
Penulis : Petrus
