
Polres Bengkayang, Polsek Monterado-Personil Polsek Monterado Aipda Rustandi dan Bhabinkamtibmas Ds. Siaga Angelimus Rio menghadiri kegiatan Musrenbang Sus tentang perubahan RKPDes th 2020 dan Musdes penyusunan RKPDes tahun 2021 Pemdes Siaga Kec.Monterado Kab. Bengkayang.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 7 Agustus 2020 pukul 09.30 wiba s/d selesai di balai Desa Siaga Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.
Adapun rapat dihadiri oleh Camat Monterado diwakili Sdr. Rupinus, S.Ag. MM, Kapolsek diwakili Bhabinkamtibmas Ds. Siaga Bripka Angelimus Rio, Kepala Desa Siaga Sdr. Nandot, Bhabinsa Ds Siaga Koptu Samuel, Ketua BPD Sdr. Salpius, Pendamping Desa Edi Sumartoni,SH, para Kadus, Rt, Karang Taruna, dan para tokoh desa Siaga.
Setelah pembahasan dan diskusi terhadap materi musyawarah desa tentang peraturan PMK 50 dan perubahan APBDes 2020 untuk menetapkan menjadi keputusan akhir dari musyawarah desa menentukan sebagai berikut;
1). Bantuan langsung tunai tahap II tidak dilanjutkan;
2). Penerima bantuan langsung tunai tahap II ditiadakan;
3). Dana bantuan bantuan langsung tunai tahap II akan dialihkan ke bangunan fisik.
Dikonfirmasi usai kegiatan, Bhabinkamtibmas Ds.Siaga Bripka Angelimus Rio mengatakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus ini merupakan sebagai wadah komunikasi dan diskusi terkait dengan segala macam dinamika maupun rencana pembangunan Desa khususnya yang menyangkut tentang penggunaan anggaran dana Desa.
“Sebagai Bhabinkamtibmas akan mengawasi agar tidak ada penyimpangan terkait penggunaan anggaran dan nantinya pembangunan dapat berjalan dengan baik”, tegas Bripka Angelimus Rio.
Sementara Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar di tempat terpisah menambahkan akan terus mengawal dan mendukung seluruh tahapan penggunaan anggaran ditingkat Desa, sehingga pelaksanaan pembangunan di desa bisa berjalan tertib administrasi maupun secara fisik, berkualitas dan transparan, pungkasnya.
Penulis : Humas Polsek Monterado
