Polres Bengkayang – Pada hari Rabu tanggal 05 Agustus 2020 sekira Pukul 13.00 wiba bertempat di aula Kantor Ds. Bani Amas Jl. Panglima Balio Belijok RT. 005/002 Ds. Bani Amas Kec. Bengkayang bhabinkamtibmas polsek Bengkayang Bripka Danis Ngantor hadiri kegiatan Musyawarah Desa ( Musdes ) tentang Penetapan KPM penerima BLT – DD tahap 2 tahun 2020, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) perubahan ke-2 tahun 2020 dan Perubahan RKPDes ke-2 Tahun 2020 Ds. Bani Amas tahun 2020

Adapun yang hadir dalam giat sbb,Camat Bengkayang diwakili oleh Petrus Indil, S.E,Kepala Desa Bani Amas, Apolius,Bhabinkatimas Ds. Bani Amas, Bripka Danis Untoro,Kepala Puskesmas Kec. Bengkayang, Enny Nurmauli Simbolon, A.Md. Kep, Ketua BPD Ds. Bani Amas, Daniel Pendamping Desa Bani Amas, Elisa, Mahasiswa Untan Pontianak Fakultas Pertanian,Perangkat Desa, Kadus, Ketua RT Ds. Bani Amas

Adapun hasil dari Musdes tersebut ditetapkan jumlah KPM yang menerima BLT-DD tahap 2 Ds. Bani Amas tahun 2020 sebanyak 210 orang yang diterima oleh penerima manfaat selama 3 bulan yakni Bulan Agustus, September dan Oktober tahun 2020 dengan nominal yang diterima oleh penerima manfaat sebesar RP. 300.000/KK.

Dalam kesempatan ini bhabinkamtibmas polsek Bengkayang Bripka Danis Untoro memberikan pengarahan dan pembinaan kepada warga Desa Bakti Mulya yang menerima bantuan tersebut agar selalu menjaga jarak antara warga (social distance) untuk antisipasi penyebaran virus covid-19,agar selalu menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke balai desa.