Polres Bengkayang – Memasuki bulan Agustus anggota Polsek Teriak Brigadir Inti, semakin gencar untuk berikan imbauan Stop Karhutla kepada masyarakat, Selasa (04/08/2020).

Memasuki bulan agustus yang di ketahui adalah sebagai bulan di mana para petani akan melakukan pembukaan lahan, anggota Polsek Teriak dengan sigap turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan.

Imbauan yang di sampaikan kepada masyarakat ini adalah imbauan yang mewajibkan warga agar Stop Karhutla, karena di khawatirkan masih banyak nya warga petani yang melakukan pembukaan lahan dengan cara di bakar.

Hal tersebut tentu saja beresiko tinggi menimbulkan adanya kabut asap yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan menimbulkan banyak kerugian negara.

Yang terakhir di sampaikan oleh anggota Polsek Teriak bahwa perbuatan membuka lahan dengan cara di bakar adalah salah dan apa bila sampai terbukti menimbulkan karhutla maka akan dapat di pidanakan.

Tentu anggota Polsek Teriak melakukan imbauan ini juga bertujuan agar tidak ada warga di wilayah kec. Teriak yang terlibat pidana di karenakan kasus karhutla.

Penulis : Makarius Putra Baraga