
Polres Bengkayang – Personel Polsek Bengkayang Polres Bengkayang, Bripka Setephanus sosialisasikan larangan Karhutla kepada warga Kec. Bengkayang, Selasa (4/8/2020) pagi.
Dalam Sosialisasinya, Bripka Setephanus mengajak masyarakat untuk bersama mencegah Karhutla serta menyampaikan larangan membuka lahan pertanian dengan cara di bakar.
Sosialisasi ini intens dilakukan guna mencegah dan mendeteksi dini potensi terjadinya Karhutla. Sosialisasi ini diharapkan bisa diterima dan dimengerti masyarakat sehingga tidak terjadi Karhutla diwilkum Polsek Bengkayang.
Kegiatan ini merupakan salah satu cara Polsek Bengkayang guna mencegah terjadinya Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan) diwilayahnya dengan sosialisasi langsung ke masyarakat.
