Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Ps Kanit Binmas Polsek Samalantan Polres Bengkayang, Bripka Parmin sosialisasikan larangan Karhutla kewarga Desa Samalantan Kecamatan Samalantan, Senin (3/8/2020) pagi.

Dalam Sosialisasinya, Parmin mengajak masyarakat untuk bersama mencegah Karhutla serta menyampaikan larangan membuka lahan pertanian dengan cara di bakar.

Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring menuturkan sosialisasi ini intens dilakukan guna mencegah dan mendeteksi dini potensi terjadinya Karhutla.

“Sosialisasi ini diharapkan bisa diterima dan dimengerti masyarakat sehingga tidak terjadi Karhutla diwilkum Polsek Samalantan”, ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu cara Polsek Samalantan guna mencegah terjadinya Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan) diwilayahnya dengan sosialisasi langsung ke masyarakat.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.