
Polres Bengkayang – Sebagai pengemban fungsi Harkamtibmas di perairan, Satuan Kepolisian Perairan Polres Bengkayang mempunyai kewajiban untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga pesisir Bengkayang yang sedang melakukan aktivitas di tempat tempat keramaian seperti Di pelabuhan / dermaga.
Bripka Elli Juwarsa pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 sekira pkl. 09.30 Wib, melakukan Pengamanan dan Pengawasan dalam rangka menjaga Kamtibmas perairan di wilayah pesisir Kec. Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang dengan Sasaran Kapal, Orang dan Barang sehingga kehadiran Personel Polri diharapkan mampu untuk mencegah terjadinya tindak pidana perairan di wilkum Polres Bengkayang.
Di sela sela kegiatan, Bripka Elli Juwarsa juga memberikan Imbauan kepada warga pesisir yang hendak bertolak dari Dermaga Teluk Suak menuju Pulau Lemukutan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 dengan cara disiplin untuk membiasakan diri memakai Masker saat berada di luar atau di tempat umum dan tetap menjaga Jarak Fisik / Sosial.
Seperti yang kita ketahui beberapa hal tersebut merupakan kebijakan Pemerintah agar kita tertib mengikuti dan mematuhi penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di masa Pandemi Covid 19.
