
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Kepolisian Sektor Samalantan Polres Bengkayang terus berupaya mencegah adanya praktek pungutan liar yang dapat terjadi diwilayah hukumnya.
Salah satu caranya dengan menyosialisasikan serta ajakan untuk ikut mendukung serta melaporkan jika ditemukan pungutan liar.
Hal serupa juga telah disampaikan oleh Brigadir Junaidi pada Minggu (2/8/2020) siang kewarga yang datang kekantor Polsek Samalantan untuk membuat laporan kehilangan.
Junaidi informasikan bahwa pelayanan masyarakat di Polsek Samalantan tidak dipungut biaya termasuk pembuatan surat kehilangan yang dilaporkan warga.
Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring mengatakan, sosialisasi ini rutin digelar, tidak hanya dilingkungan polsek, juga disampaikan langsung kewarga serta perkantoran atau instansi lainnya.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada bayaran apapun di Polsek Samalantan kecuali yang sudah ditentukan ditetapkan Undang-undang.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.
