
Polres Bengkayang – Memasuki babak baru menghadapi Pandemi Virus Corona Pemerintah telah menerapkan adaptasi kebiasaan baru dengan memberikan kebebasan Masyarakat dalam menjalankan kegiatan sehari-hari baik itu aktivitas ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan Protokol Kesehatan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan.
Hal inilah yang menjadi perhatian dari Kepolisian Sektor Seluas untuk mengawal jalannya pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru di wilayah Kecamatan Seluas dengan melaksanakan sambang dan memberikan imbauan kepada Kantor-kantor pemerintahan dan Pelaku usaha serta Pengurus tempat ibadah agar selalu menyiapkan tempat mencuci tangan/hand sanitazer serta mengatur jarak antara satu dengan yang lainnya serta menyiapkan Termogun untuk mengecek suhu Orang-orang yang akan memasuki Kantor atau Toko.
Untuk itu Kepolisian Sektor Seluas menyambangi Pelaku usaha dan mengecek secara langsun penerapan adaptasi kebisaan baru dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan di Kecamatan Seluas, Selasa (01/08/20).
Adapun maksud dan tujuan Polsek Seluas melaksanakan sambang dan memberikan imbauan agar Kantor Pelayanan Pemerintah, para Pelaku usaha dan Masyarakat selalu memperhatikan tentang Protokol Kesehatan ialah untuk mencegah penularan Virus Corona melalui aktivitas Masyarakat yang tidak dapat dihindari khususnya di wilayah Kecamatan Seluas.
Kapolsek Seluas Ipda Suwandi, S.H berharap kepada Seluruh Instansi dan Pelaku usaha serta Masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Seluas untuk selalu mengutamakan Protokol Kesehatan sebelum dan sesudah melakukan aktifitas apapun karena kunci agar terhidar cari Virus Corona adalah selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, hindari memegang mata, mulut dan hidung, serta olahraga teratur diimbangi dengan makanan yang bergizi.
“Mari bersama-sama kita disiplinkan diri untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru dengan selalu mengikuti anjuran Pemerintah dan melaksanakan Protokol Kesehatan agar kita dan keluarga terhindar dari Virus Corona”, ucap Kapolsek Seluas.
