
polresbengkayang.com – Kepolisian Resor Bengkayang bersama Dewan adat Dayak Kabupaten Bengkayang dan para Bhabinkamtibmas, tidak luput juga Kapolsek Sanggau Ledo, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Sanggau Ledo juga hadir dalam pertemuan tatap muka Sosialisasi Pergub nomor 103 tahun 2020 dan persiapan menjelang Pemilukada tahun 2020 di Lapangan Parkir Mapolres Bengakayng, kamis (30/7).
Pelaksanaan kegiatan dihadiri Kapolres Bengkayang AKBP NB. DARMA, S.I.K,. M.H, Waka Polres Bengkayang, Kompol Saloom Pardamean Silaban, S.H. dan Kabag Ops Polres Bengkayang. Sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Bengkayang.
Dari Pemda Bengkayang dihadiri Asisten 1 setda Pemkab bengkayang Yohanes Atet, Ketua DAD Kabupten Bengkayang, Martinus Kajot, serta Ketua Adat Dayak Kecamatan se Kabupaten Bengkayang dan Kepala Benua se Bengkayang.
“Peran dewan adat Dayak Kabupaten Bengkayang diharapkan dapat berperan dalam memberikan sosialisasi tentang Pergub Nomor 103 tahun 2020 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan serta menjaga Kamtibmas pada pelaksanaan pilkada di tengah pandemi covid-19 juga penting demi suksesnya pilkada bengkayang aman ,tertib , kondusif dan sejuk, ” ungkap Kapolres.
Bhabinkamtibmas Polsek Sanggau Ledo juga hadir dalam kesempatan tersebut, selain Sosialisasi yang di sampaikan juga dilaksanakan tanya jawab antara Narasumber dan peserta Sosialisasi dalam menangani Karhutla di wilayahnya masing-masing yang menjadi bagian dari adat istiadat / kearifan lokal.
