Polres Bengkayang – Kapolsek Lumar Polres Bengkayang IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H bersama Muspika Lumar hari ini menghadiri pelantikan Dan pengambilan Sumpah anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Lamolda di Balai Desa Lamolda Rabu (29/7/2020).

Pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) Tersebut di Gelar di aula Balai Desa Lamolda ada sekitar 5 anggota baru BPD yang dilantik langsung oleh Camat Lumar Ambeng,S.IP, M.Si untuk periode tahun 2020 – 2026.

Kegiatan tersebut di hadiri Muspika Lumar, Bhabinkamtibmas Desa Lamolda Bripda Ruslan Babinsa Lamolda Serda Supriyadi Kades Lamolda bpk Filipus,Perangkat Desa Lamolda, Staf Kecamatan Lumar dan 5 orang BPD terpilih

Pembacaan Surat Keputusan Bupati Bengkayang tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Lamolda Masa Bhakti 2020-2026 dan Pengambilan Sumpah diambil langsung oleh Camat Lumar Ambeng, S.IP, M.Si

Dalam Sambutannya Camat lumar mengucapkan “selamat kepada anggota BPD yg telah dilantik dan disah kan pada hari ini, dengan kondisi saat ini pandemi corona,penetapan APBD desa tidak ada sah nya bila BPD belum dibentuk serta dilantik dan merupakan bentuk kerja dari anggota BPD,’ pungkasnya.

“Semua wajib memakai masker sesuai instruksi dari Pemerintah guna cegah covid 19 serta menjaga jarak dalam pelantikan BPD ini ,” ujar Kapolsek Lumar

Sementara itu Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H ,mengucapkan selamat kepada Anggota BPD yang baru dilantik, semoga dengan dilantiknya anggota BPD Baru masa Bhakti 2020 -2026 bisa bekerjasama dengan pihak Kecamatan untuk memajukan Desa Lamolda sekaligus bisa bersinergi dan bekerjasama dengan Kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif , “ujarnya