Polres Bengkayang – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Anggota Bhabinkamtibas Polsek Suti Semarang Brigadir Eko Joko M terus bergerak memberikan sosialisasi menggunakan Bener kepada masyarakat binaanya tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar, Rabu (29/07/2020).
Selain berkampanye, dirinya juga menyebarkan brosur serta memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat binaanya di Suti Semarang kabupaten Bengkayang.
Adanya kegiatan sosialisasi seperti itu diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum. Tentunyan yang menjadi sasaran adalah seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Polsek Suti Semarang akan terus berupaya menyampaikan seruan itu kepada masyarakat luas. Lantaran menurutnya hutan merupakan paru-paru dunia yang sangat berpengaruh bagi kehidupan mahluk hidup.