
Polres Bengkayang – Bripka Aldiansyah anggota Polsek Capkala ajak imbau masyarakat untuk menolak pungli, Rabu (29/07/2020).
Dengan bertujuan untuk mewujudkan wilayah hukum Polsek Capkala yang bebas dan bersih dari pungutan liar oleh anggota Polsek Capkala di sosialisasikan imbauan Stop Pungli.
Dengan memberikan pengertian bahwa pungli merupakan hal yang melanggar hukum dan menimbulkan dampak negatif di harapkan masyarakat menjadi mengerti dan mau bersama-sama menolak adanya pungli.
Dan di harapkan dengan mengerti nya masyarakat mengenai pungli ini tidak ada lagi warga kec. Capkala yang menjadi korban oleh oknum pungli yang ingin memperoleh keuntungan dari hal tersebut.
