Polres Bengkayang – Brigadir Soedarsono anggota Polsek Samalantan ajak imbau masyarakat untuk menolak pungli, Rabu (29/07/2020).

Dengan bertujuan untuk mewujudkan wilayah hukum Polsek Samalantan yang bebas dan bersih dari pungutan liar oleh anggota Polsek Samalantan di sosialisasikan imbauan Stop Pungli.

Dengan memberikan pengertian bahwa pungli merupakan hal yang melanggar hukum dan menimbulkan dampak negatif di harapkan masyarakat menjadi mengerti dan mau bersama-sama menolak adanya pungli.

Dan di harapkan dengan mengerti nya masyarakat mengenai pungli ini tidak ada lagi warga kec. Samalantan yang menjadi korban oleh oknum pungli yang ingin memperoleh keuntungan dari hal tersebut.