
Polres Bengkayang – Brigadir Inti anggota Polsek Teriak ajak imbau masyarakat untuk menolak pungli, Rabu (29/07/2020).
Dengan bertujuan untuk mewujudkan wilayah hukum Polsek Teriak yang bebas dan bersih dari pungutan liar oleh anggota Polsek Teriak di sosialisasikan imbauan Stop Pungli.
Dengan memberikan pengertian bahwa pungli merupakan hal yang melanggar hukum dan menimbulkan dampak negatif di harapkan masyarakat menjadi mengerti dan mau bersama-sama menolak adanya pungli.
Dan di harapkan dengan mengerti nya masyarakat mengenai pungli ini tidak ada lagi warga kec. Teriak yang menjadi korban oleh oknum pungli yang ingin memperoleh keuntungan dari hal tersebut.
Penulis : Makarius Putra Baraga
