
polresbengkayang.com- Rabu pagi (29/07/2020) sekira pukul 08.00 wib bertempat di Aula kantor desa Kamuh Kab. Bengkayang telah dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan langsung tunai Dana Desa Pisak (BLT – DD) tahap 1 periode Bulan Juli tahun 2020.
Bhabinkamtibmas Bripda Fajar menjelaskan Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT – DD ) desa Pisak yang diterima oleh keluarga Penerima Manfaat pada periode Bulan Juli 2020 yang disalurkan pada bulan Juli 2020 sebesar Rp. 600.000/KK.
“Penerima bantuan BLT DD sebanyak 188 orang yang mana penyaluran dana BLT DD tersebut diserahkan langsung di aula kantor Desa Kamuh”, jelas Fajar.
Ditempat terpisah, disampaikan oleh Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P. menjelaskan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Pisak yang bersumber dari dana desa merupakan program Pemerintah dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat Desa Kamuh yang terdampak akibat Pandemi Covid -19.
“Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Kamuh wajib mematuhi protokol kesehatan dan anjuran pemerintah yaitu cek suhu tubuh, mencuci tangan, dan menggunakan masker”, kata Dwiyanto.
Sampai kegiatan selesai dilaksanakan berlangsung aman dan kondusif.
