Polres Bengkayang – Jajaran Polsek Sanggu Ledo Polres Bengkayang gencar memberikan sosialisasi dan himbauan stop pungli (pungutan liar) kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan sesuai perintah dan penekanan Kapolsek Sanggau Ledo Polres Bengkayang.

Personil Polsek Sanggau Ledo Polres Bengkayang melaksanakan patroli diperbankan sambil memberikan sosialisasi Stop Pungli (Pungutan Liar), larangan untuk memberikan dan suap kepada seluruh lembaga, baik Polri dan lembaga instansi pemerintah lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat atau memberikan pelayanan publik, Selasa (28/07/2020).

Dijelaskan oleh personil Polsek Sanggau Ledo Aipda Enday dihadapan warga bahwa perbuatan memberi dan menerima suap itu adalah perbuatan tidak baik dan melawan hukum, sangat tidak dibenarkan karena dapat merusak moral dan bangsa Indonesia.

Kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Sungai Betung tentang sosialisasi dan himbauan “Stop Pungli” sosialisasi dan pembinaan dikalangan warga masyarakat khusus kawula muda yang merupakan generasi penerus masa depan bangsa.