Polres Bengkayang – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan terus dilakukan Polsek Sanggau Ledo oleh Bripka Monang Edianto Sirait dengan memberikan imbauan serta sosialisasi tentang bahaya karhutla dengan Warganya yang ada di Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang, (26/07/2020)

Kegiatan sosialisasi dan memberikan himbauan kali ini dilakukan oleh anggota Polsek Sanggau Ledo, dalam kegiatan ini Bripka Monang Edianto Sirait memberikan imbauan untuk tidak membakar hutan atau lahan.

Selain itu Bripka Monang Edianto Sirait mengajak warga agar bersama sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla, tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.

Dengan kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.

Imbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.