Polres Bengkayang — Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Betung Polres Bengkayang Desa Cipta Karya Bripka Yudhie A., giat patroli dialogis dengan Perangkat Desa Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang, Jumat (23/24/2020).

Bhabinkamtibmas adakan koordinasi dengan Perangkat desa Untuk menekan peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Sungai Betung Bhabinkamtibmas melakukan himbauan akan bahaya miras oplosan, apabila mengetahui penjual minuman keras segera hubungi Polsek Sungai Betung untuk penanganan lebih lanjut”ujar Bripka Yudhie.

“Saya berharap masyarakat semakin faham dan mengerti bahayanya miras, miras di larang agama, pemerintah dan juga tidak baik untuk kesehatan”imbuhnya.

Di tempat terpisah Kapolsek Sungai Betung Polres Bengkayang IPDA Andri Supriyanto., menyampaikan “penjual dan peminum minuman keras oplosan bisa di ancam dengan hukuman Tindak Pidana Ringan(Tipiring),” pungkas Kapolsek.

Penulis : Ardi