Polres Bengkayang – Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H bersama personil monitoring Menjelang dilaksanakannya Pilkada 2020 mendatang, Puksemas Lumar menggelar rapid test selama 2 hari ke depan.

Kegiatan rapid tes melibatkan petugas medis Puskesmas Lumar terhadap petugas yang akan dirapid Tes, PPK : 5 orang, Sekretatiat PPK : 3 orang, PPDP : 26 orang, PPS: 15 orang, sekretariat PPS : 15 orang bertempat diPuskesmas Lumar Kec Lumar Kabupaten Bengkayang
Selasa, 21 Juli 2020.

Plt.Kepala Puskesmas Lumar Lendrayani, S.ST mengatakan, rapid test bagi penyelenggara Pilkada ini merupakan perintah KPU RI melalui KPU Bengkayang yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan KB Kab.Bengkayang, sebagai langkah antisipasi untuk penanganan penyebaran Covid-19.

Rapid test dilakukan pada 64 orang, yang akan dibagi dalam beberapa tahap secara marathon,” ucapnya.

Kapolasek Lumar Diharapkan, dengan dilaksanakannya rapid test ini akan mendapat kepastian bahwa para penyelenggara yang akan bertugas tidak terpapar Covid-19.

Dengan adanya jaminan kesehatan pada masing-masing individu penyelenggara, tentunya akan berpengaruh terhadap kelancaran tahapan pilkada, nantinya mereka semua harus sehat saat bertugas di lapangan

Maksud dan tujuan kegiatan rapid tes ini adalah dalam rangka memastikan untuk memberikan rasa aman baik bagi penyelenggara pilkada maupun bagi warga sekitarnya untuk mengantisipasi terjadinya penularan covid-19.ungkap kapolsek

Dengan dilakukan Rapid Test bagi petugas penyelenggara Pilkada tersebut untuk menghilangkan ke khawatiran warga yang akan melakukan kontak dengan penyelenggara Pilkada 2020 di Kec. Lumar serta guna memastikan kesehatan para penyelenggara Pilkada sehingga Kegiatan tahapan bisa berjalan.

selanjutnya Agar PPK Kec. Lumar beserta Penyelenggara Pilkada dalam melaksanakan kegiatan atau tahapan pendataan menerapkan protokol kesehatan.