Polres Bengkayang – KA SPKT 2 Polsek Ledo Bripka Wahyudi melakukan sosialisasi Stop Pungli kepada warga masyarakat yang berkunjung ke mapolsek Ledo dalam rangka hendak membuat laporan Kehilangan Barang.

Pada kesempatan itulah Bripka Wahyudi pada saat melaksakan piket jaga Polsek Ledo tersebut, memberikan pesan kamtibmas kepada warga yang datang ke Polsek Ledo , untuk tidak menerima mau pun memberi pungutan liar kepada siapa pun.

“Perbuatan itu tidak dibenarkan, praktek Pungli yang menjadi musuh bersama kita. Karena semua itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Bripka Wahyudi.

Disamping melaksanakan himbauan dan kampanyenya tersebut, juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat kecamatan Ledo seperti di Kantor Kecamatan , Kantor Desa , Sekolahan dan tempat pelayanan publik lainya.

Mari kita bersama-sama lawan dan laporkan jika mengetahui adanya Pungli. Tindakan Pungli yang dimaksud tersebut adalah bagi pemberi mau pun penerima sama-sama melanggar Hukum.

Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana menuturkan, kegiatan sosialisasi, kampanye dan himbauan stop pungli tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada Kementrian/Lembaga dan Pemerintah daerah yang bersih dan terbebas dari pungutan liar.

“Kemudian meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli,”