
polresbengkayang.com – Pemeriksaan Rapid ( Rapid Test ) terhadap Penyelenggara Pilkada wilayah Kecamatan Tujuh Belas.
Pada hari selasa tanggal 21 Juli 2020 sekira pukul 08.30 Wib bertempat ruang poli Puskesmas Tujuh Belas kec. Tujuh Belas Kab. Bky telah dilaksanakan Kegiatan Rapid Test terhadap Penyelenggara Pilkada ( PPK , PPS dan PPDP ) wilayah Kec. Tujuh Belas oleh Petugas Puskesmas Tujuh Belas.
Adapun rincian penyelenggaran pemilu kecamatan Tujuh Belas yang sudah melaksanakan Rapidtes berjumlah 40 orang dilaksanakan tanggal 21 Juli 2020, dengan rincian mulai dari PPK, PPS serta PPDP dikecamatan Tujuh Belas.
Kapolsek Sanggau Ledo menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan adalah dalam rangka memastikan untuk memberikan rasa aman baik bagi penyelenggara pilkada maupun bagi warga sekitarnya untuk mengantisipasi terjadinya penularan covid-19 saat pelaksanaan tahapan pilkada serentak.
“Dengan dilakukan Rapid Test bagi petugas penyelenggara Pilkada tersebut untuk menghilangkan ke khawatiran warga yang akan melakukan kontak dengan penyelenggara Pilkada di Kecamatan Tujuh Belas serta guna memastikan kesehatan para penyelenggara Pilkada sehingga pegiatan tahapan bisa berjalan”, tutup Dwiyanto.
