Polres Bengkayang – Senin 20 Juli 2020,kebijakan adaptasi kebiasaan baru sebagai penganti istilah new norml yang diberlakukan oleh pemerintah indonesia bermaksud agar masyarakat indonesia dalam berktivitas ditengah pandemi covid-19 masih terjadi tetap mengikuti protokol kesehatan untuk menekan bertambahnya korban pandemi covid-19, untuk membantu upaya pemerintah tersebut, polri mengarahkan jajaranya untuk melakukan upaya pencegahaab salah satunya adalah melakukan giat sosialisasi wajib penggunaan masker kepada warga pada saat berakitivitas diluar maupun didalam rumah.

Seperti halnya Polsek Sungai Betung kegiatan sosialisasi wajib masker dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas, salah satunya yang dilakukan oleh Bripka Mulyadi yang merupakan anggota bhabinkamtibmas Desa suka maju Polsek Sungai Betung, pada saat melakukan giat sambang di desa binaan nya Bripka Mulyadi menemui warganya untuk mengingatkan warganya tetap memakai masker guna mencegah pandemi covid-19 , kepada warga yang ditemuinya Bripka Mulyadi, selain mengingatkan warganya selalu mengenakan masker utk pencegahaan,Bripka Mulyadi juga mengingatkan warga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan lain nya ,seperti sering mencuci tangan pakai sabun dengan air yg mengalir, rutin beolah raga dan hindari kerumunan serta jaga jarak fisik (physical distancing).

Kapolsek Sungai Betung Ipda Andri Supriyanto menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggota bhabinkatibmas nya tersebut merupakan upaya Polsek Sungai Betung dalam membantu pemerintah menjelaskan kebijakan adaptasi kebiasan baru ditengah pandemi covid-19 yang masih terjadi, agar korban covid-19 tidak terus bertambah, harapan kapolsek kepada warga agar patuh dan ikut berpartisipasi dalam membantu pemerintah memerangi dan mengakhiri pandemi covid-19 di indonesia.

Penulis : Petrus