
Polres Bengkayang – Personil Piket SPKT Polsek Ledo Polres Bengkayang rutin memberikan sosialisasi dan himbauan stop pungli (pungutan liar) kepada masyarakat Kecamatan Ledo. Sabtu.18/07/2020.
Personil Polsek Ledo Polres Bengkayang memberikan himbauan Stop Praktek Pungli (Pungutan Liar) ditujukan kepada warga pada saat mendapatkan pelayanan di Kantor Polsek Ledo, himbauan dilakukan melalui media Bener/spanduk yang bertuliskan STOP PUNGLI kemudian personil menjelaskan bahwa Stop Pungli yang di larang adalah memberi dan menerima, maka diharapkan kepada warga agar tidak memberikan sesuatu baik berupa uang ataupun barang kepada petugas ketika mendapat pelayanan yang seharusnya gratis. “Tegasnya”
Dipertegas lagi oleh personil Polsek Ledo dihadapan warga bahwa perbuatan memberi dan menerima suap atau dikenal dengan pungutan liar itu adalah perbuatan tercela dan melawan hukum, praktek Pungutan liar sangat tidak dibenarkan karena dapat merusak moral bangsa Indonesia ini.
Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa himbauan Stop Pungli yang dilakukan oleh personil Polsek Ledo secara rutin dan berkelanjutan sehingga diharapkan aparatur pemerintah dan warga di Kecamatan Ledo bebas dan bersih dari sikap dan perbuatan Praktek pungli.”tegas Iptu Asep Maulana”
