
Polres Bengkayang – Imbauan yang diberikan pemerintah, agar warga adaptasi kebiasaan baru ditindak lanjuti oleh personel Polsek Teriak Brigadir Inti untuk memutus mata rantai penularan Covid19 di wilayah hukum Polsek Teriak Polres Bengkayangt.
Oleh karena itu, pertimbangan rasionalnya, logisnya, sebaiknya memang melaksanakan adaptasi kebiasaan baru, melihat bahayanya yang sangat mungkin terjadi sampai kapan kita sendiri belum mengetahui sampai kapan pandemi ini berakhir.
Kepada seluruh Personil Polsek Teriak khususny bhabinkamtibma Polsek Teriak untuk memberikan imbauan menggunakan banner.
Sarana yang sampaikan selain dengan imbauan langsung, juga memggunakan banner untuk mengajak masyarakat bersama menerapkan adaptasi kebiasaan baru.
