
polresbengkayang.com – Larangan membuka lahan untuk bercocok tanam dengan cara membakar hutan, lahan atau kebun terus disampaikan oleh Kapolsubsektor Sungai Raya Kepulauan Bripka Yudhie kepada masyarakat Desa Binaan gunakan alat peraga.
Sosialisasi maupun imbauan terus dilakukan oleh Kapolsubsektor Sungai Raya Kepulauan Bripka Yudhie terkait larangan membakar hutan, lahan atau kebun dalam hal membuka lahan pertanian dilakukan agar tidak terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Seperti yang dilakukan hari ini, Jumat tanggal 17 Juli 2020 siang oleh Kapolsubsektor Sungai Raya Kepulauan Bripka Yudhie pada saat melaksanakan kegiatan sambang desa binaannya.
Kepada warga yang ditemuinya saat sambang, Bhabinkamtibmas berpesan untuk waspada terhadap Karhutla mengingat pada saat sekarang sudah memasuki musim kemarau atau curah hujan yang sudah berkurang.
Pesan terkait Karhutla selalu disampaikan kepada masyarakat oleh Kapolsubsektor Sungai Raya Kepulauan Bripka Yudhie melalui Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya Karhutla apalagi pada saat ini akan berganti musim dari musim hujan ke musim kemarau.
Kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat tentang kerugian dan akibat dari membukan lahan pertanian dengan cara dibakar sehingga masyarakat tahu dan paham resiko apa saja apabila masih membuka lahan pertanian dengan cara membakar.
