Polres Bengkayang- Kapolsek Capkala menghadiri acara Sosialisasi Pelaksanaan Program Bantuan rumah Swadaya dana alokasi khusus Tahun 2020 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat oleh Dinas PUPR Kab. Bengkayang di Aula Kecamatan Capkala, Selasa 14/07/2020.

Adapun Yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah, Kabid Perumahan Rakyat dan staf, Camat Capkala, Kades Capkala, Kades Pawangi, Kades Aris, dan calon penerima bantuan sebanyak 72 KK dari 3 Desa se-Kec. Capkala.

Kabid perumahan rakyat ibu Ita menyampaikan program ini adalah bantuan sosial sebesar Rp. 17.500.000 (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Rupiah) untuk rehap rumah adalah bantuan khusus untuk masyarakat yg kurang mampu, untuk itu dalam penunjukannya pemerintah Desa harus benar selektif dan disesuaikan dengan kriteria yang telah ditentukan Pemerintah agar nantinya bantuan itu tepat dan tidak salah sasaran untuk kec. Capkala 72 unit, yaitu Desa Capkala 24 unit, Desa Aris 24 unit. Desa Pawangi 24 unit, kigiatan ini dilaksanakan dalam tahun ini, uangnya di kirim melalui bank kalbar dan dibayarkan ke toko bangunan yang disetujui penerima bantuan. ujar ibu Ita.

Kapolsek Capkala menyampaikan “Progran bantuan Rumah Swadaya kepada masyarakat merupakan wujud kepedulian Pemerintah kepada Masyarakat yang kurang mampu agar dapat tinggal dan hidup layak, dan diharapkan agar bantuan ini mengenai tepat sasaran kepada masyarakat yang betul – betul kurang mampu yang memiliki Rumah tidak layak huni, kami pihak Polri mendukung penuh program ini sehingga program dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana” ucap Kapolsek.
Mari kita semua beradaptasi dengan kehidupan baru, setiap kegiatan harus mematuhi protokol kesehatan vocid-19, tambah Kapolsek.
Penulis: Binmas Capkala.