
polresbengkayang.com – Kapolsek Sanggau Ledo memberikan Penyuluhan dan sosialisasi kegiatan non fisik dalam rangka TMMD RegTas ke 108 TA 2020 dikecamatan Sanggau Ledo.
Senin (13/07/2020) dilaksanakan Penyuluhan dan sosialisasi kegiatan non fisik dalam rangka TMMD RegTas ke 108 TA 2020 diaula desa Danti kec. Sanggau Ledo tentang Kamtibmas serta kesadaran hukum dan HAM.
Hadir dalam giat tersebut Danramil Sanggau Ledo Kapten Inf Sujarno yang didampingi kades Danti Nurkholis
serta Tokoh masyarakat dan peserta sosialisasi.
Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P. pada kesempatan ini memperkenalan diri dan mengajak masyarakat desa Danti mendukung dan Mensukseskan program TMMD didesa Danti serta mengajak masyarakat turut serta mendukung Polsek Sanggau Ledo menjaga harkamtibmas.
“Pada kesempatan yang baik ini kami mengajak masyarakat desa Danti mendukung dan mensukseskan program TMMD serta mengajak masyarakat turut serta mendukung Polsek Sanggau Ledo dalam menjaga harkamtibmas”, ungkap Ipda Dwiyanto.
“Pada kesempatan ini pula kami memaparkan tentang bahaya Narkoba, dampak serta akibatnya dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika”, tambah Dwiyanto.
Tambahan Kapolsek Sanggau Ledo, yaitu menghimbau kepada masyarakat desa Danti untuk menjaga alam, dengan membuka ladang, kebun tidak dengan cara membakar lahan. Memberi ajakan kepada masyarakat untuk tetap menjaga udara sehat supaya tidak bertani dengan cara membakar lahan.
Adapun tujuan dari kegiatan Penyuluhan dan sosialisasi kegiatan non fisik dalam rangka TMMD RegTas ke 108 TA 2020 yang dilaksanakan tersebut merupakan sasaran fisik dari kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa yang wajib dilaksanakan yang bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan terhadap masyarakat khususnya pemuda/i didesa Danti.
