Polres Bengkayang – Polsek Jagoi Babang melakukan pengecekan subu tubuh kepada penerima BST (Bantuan sosial tunai), Sabtu (11/7/2020).

Penyaluran BST ( Bantuan sosial tunai) di kecamatan Jagoi babang sabtu pagi, Mendapat pengamanan dari polsek jagoi babang agar penerima BST tetap mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan serta menggunakan masker.

Penerima BST tahap III tahun 2020 di kecamatan Jagoi babang sebanyak 514 KPM dan menerima sebesar RP. 600.000, (Enam Ratus Ribu Rupiah) / KPM yang di salurkan oleh PT Persero Pos Kecamatan Seluas dan TKSK Kecamatan Jagoi Babang.

Bripka Robby saat melakukan pengamanan menyampaikan kepada warga”, Sebelum masuk ke dalam aula kecamatan jagoi babang kami mengimbau agar memperhatikan protokol kesehatan.” Ujar Bripka Robby.

Penulis:Humas polsek jagoi