
Polres Bengkayang – Sapu bersih pungli di sosialisasikan kepada masyarakat untuk cegah adanya oknum pungli oleh anggota Polsek Teriak Brigadir Sanggra. S, Jumat (20/07/2020).
Di jelaskan kepada masyrakat bahwa berdasarkan peraturan presiden RI Nomor 87 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, Tim sabar pungli Merupakan salah satu bagian kebijakan Pemerintah dalam menciptakan pemerintah yang bersih, jujur dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.
Oleh karenanya anggota Polsek Teriak juga berupaya melakukan kegiatan pencegahan pungli dengan mengajak masyarakat untuk menolak jika terjadi pungli dan melaporkan apabila mengalami dan melihat pungutan liar atau pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tentunya apa yang telah di laksanakan oleh anggota Polsek Teriak bertujuan sama dengan tim saber pungli guna menciptakan wilayah kec. Teriak yang bebas dari pungli.
Penulis : Makarius Putra Baraga
