Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Bripka Eko. W, menyampaikan sosialisasi Sapu bersih pungli kepada warga, Rabu (08/07/2020).

Maksud dari kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liar oleh personil Polsek Teriak kali ini adalah untuk menyampaikan informasi seluas-luasnya tentang pungutan liar dan pengertian pungutan liar.

Selain itu yang utama adalah untuk memberikan pemahaman mengenai pungutan liar kepada seluruh komponen masyarakat kec. Teriak sehingga tidak terjadi adanya pungutan liar.

Di harapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi oleh personil Polsek Teriak ini ke depan dapat menjadikan masyarakat lebih paham dengan pungutan liar sehingga dapat mencegah diri menjadi korban pungli.

Penulis : Makarius Putra Baraga