
Polres Bengkayang – Tolak pungli di sosialisasikan oleh personil Polsek Teriak Brigadir Sanggra. S kepada masyarakat sekitar, Selasa (07/07/2020).
Dalam giat kali ini personil Polsek Teriak melakukan kagiatan rutin untuk mensosialisasikan terkait untuk menyapu bersih pungutan liar.
Dengan menyampaikan kepada masyarakat bahwa perbuatan pungli adalah oknum yang memberi ataupun yang menerima dengan tujuan untuk keuntungan pribadi serta mempermudahkan dan memperlancar segala urusan.
Tentunya hal ini tidak di benarkan di mata hukum negara Indonesia, dan sesuai dengan hukum yang berlaku bagi yang memberi ataupun menerima pungli sama-sama melanggar dan keduanya dapat di hukum pidana.
Dengan rutin di sampaikan sosialisasi kepada masyarakat ini di harapkan agar masyarakat selalu ingat dan tau bahwa pungli melanggar hukum dan jangan sampai terjerat melakukan pungutan liar.
Penulis : Makarius Putra Baraga
